بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Ahok: Jakarta Terbuka untuk Urbanisasi Besar-besaran
Go Green

Clock Link

Monday, November 12, 2012

Ahok: Jakarta Terbuka untuk Urbanisasi Besar-besaran

http://www.beritasatu.com/megapolitan/81041-ahok-jakarta-terbuka-untuk-urbanisasi-besar-besaran.html


Ke Jakarta, aku akan kembali ....


JAKARTA GLOBE. Satu keluarga buruh dengan gaji Rp 4-5 juta per bulan belum bisa hidup layak di Jakarta. Berbeda dari gubernur sebelumnya yang berupaya keras menekan arus urbanisasi di Ibu Kota, justru Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Jakarta terbuka bagi urbanisasi. Kota Jakarta telah siap menghadapi arus urbanisasi dengan manajemen baru.

Pernyataan tersebut dinyatakan Wagub DKI terkait penentuan Kehidupan Hidup Layak (KHL) buruh DKI yang cukup tinggi hampir mencapai Rp 2 juta, yang secara otomatis akan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI pada 2013. Ada pandangan kenaikan UMP yang diprediksikan akan mencapai Rp 2 juta ke atas akan menjadi daya tarik bagi penduduk daerah luar Jakarta kembali berlomba-lomba mencari pekerjaan di Jakarta.

Basuki menegaskan tiga gubernur yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah membahas hal tersebut. Memang kenaikan KHL yang berdampak akan kenaikan UMP DKI 2013 akan menjadi daya tarik bagi penduduk daerah datang ke Jakarta. "Hal itu tidak bisa dihindari. Urbanisasi jangan dianggap melemahkan ekonomi, harusnya urbanisasi yang dilakukan dengan manajemen yang baik justru akan menumbuhkan perekonomian Jakarta," kata Basuki usai menghadiri Belitong Exotic Expo 2012 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (3/11).

Ketika ditanya apakah Jakarta siap menghadapi arus urbanisasi besar-besaran, Basuki menyatakan Jakarta harus siap sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. "Jakarta harus siap untuk itu, kalau mau jadi Ibu Kota," ujar Ahok sapaan akrab Basuki.

Manajemen arus urbanisasi di Jakarta, ungkapnya dengan melakukan penataan kawasan kumuh melalui pembangunan rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Penempatannya dengan sistem undi, kalau ada penghuni yang menjualnya dan tetangga tidak melaporkan, maka penghuni satu lantai itu akan diusir. "Kita lagi siapkan peraturan itu. Jadi tidak ada lagi orang spekulasi mendapatkan rusunawa milik DKI lalu diperjualbelikan. Karena ini punya rakyat, dan rusunawa itu untuk orang yang tak mampu," tegasnya. Mengenai penentuan UMP, pemerintah harus melihat dari dua sisi. Sisi pertama, pemerintah harus memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi dan lapangan kerja, tapi di sisi lain pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang cepat kepada pengusaha.

Dari sisi tersebut, biaya hidup buruh di Jakarta tidak cukup dengan upah Rp 1,5 juta per bulan, bahkan untuk satu keluarga buruh dengan gaji Rp 4-5 juta per bulan belum bisa hidup layak di Jakarta. Dia mengakui kenaikan KHL yang cukup tinggi yang akan juga menaikkan UMP DKI tahun 2013 diperkirakan akan menyulitkan pengusaha di sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Saat ini, lanjutnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sedang menetapkan peraturan zonasi UMP di daerah. Dalam aturan zonasi tersebut, pengusaha UKM diberikan keringanan membayarkan UMP dibawah yang telah ditetapkan. "Aturan zonasi itu akan melihat skala besarnya usaha. Usaha kecil kalau harus bayar UMP sebesar Rp2 juta pasti sulit, tapi kalau usaha besar tidak susah, bahkan bisa diminta membayar di atas UMP. Nah ini yang sedang digodok oleh pusat," tuturnya.



No comments:

Post a Comment