بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Karangan Bunga Papa Tiang Listrik Dipindah ke Parkiran Dekat Tiang
Go Green

Clock Link

Friday, November 17, 2017

Karangan Bunga Papa Tiang Listrik Dipindah ke Parkiran Dekat Tiang

Hasil gambar untuk Karangan Bunga Papa Tiang Listrik

Jakarta - Karangan bunga bernada satire di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, dipindahkan. Karangan bunga yang sebelumnya ditaruh di lobi itu kini ditaruh di lokasi parkir.

Mobil pikap berwarna hitam masuk ke RSCM Kencana di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017), dan mengantarkan karangan bunga. Ada 2 karangan bunga yang dikirim, salah satunya bernada satire. Satu karangan bunga jelas memuat nama Novanto, namun karangan bunga lain sama sekali tak memuat nama tujuan pengiriman.

Setelah bunga itu ditaruh di lobi samping RSCM Kencana oleh 2 petugas, mereka kemudian dihampiri pihak keamanan. Mereka ditanya sejumlah hal, terutama soal pengirim bunga tersebut.

Dilihat detikcom, 2 karangan bunga itu salah satunya berisi ucapan semoga cepat sembuh untuk Setya Novanto dengan nama pengirim Riza Villano SP. Satu lagi bernada satire dengan nama pengirim Sam Aliano. Di situ tertulis 'Semoga lekas sembuh papa tiang listrik' dengan tambahan hashtag atau tagar #SaveTiangListrik.

Tidak lama kemudian, 2 petugas keamanan meminta 2 petugas pengantar itu memindahkan karangan bunga tersebut dari lobi. Karangan bunga itu lalu diangkat kembali dan ditempatkan di sudut lokasi parkir di dekat tiang lampu.

"Ini bunganya menghadap ke luar dua-duanya atau gimana?" tanya salah seorang petugas bernama Arfan (40). "Itu yang satu dibalik (posisinya, red)," jawab salah seorang petugas keamanan RSCM Kencana.

Salah seorang petugas keamanan RSCM Kencana Ilyas mengatakan tidak ada alasan spesifik soal pemindahan karangan bunga dari lobi samping ke parkiran. "Nanti kalau makin banyak, sampahnya ke mana-mana," ujarnya.

Hingga siang ini, pukul 11.59 WIB, suasana di RSCM Kencana terpantau sepi. Sejumlah awak media berkumpul di lobi samping guna memantau perkembangan penanganan Setya Novanto yang statusnya telah resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP.

KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan. 

Penahanan Novanto dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. "Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Namun, karena masih dirawat, penahanan Novanto dibantarkan. Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Kencana. Selama proses pembantaran itu, Novanto akan dijaga ketat oleh KPK yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit. 
(hri/tor)

No comments:

Post a Comment