بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Predator Anak Dibawah Umur Ditangkap di Banjarmasin
Go Green

Clock Link

Friday, January 27, 2017

Predator Anak Dibawah Umur Ditangkap di Banjarmasin


PROKAL.CO, BANJARMASIN - Tersangka GR (24), pemerkosa anak dibawah umur dengan korban sebut saja Bunga (13) ini berhasil digulung Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin 23 Januari 2017 sekira pukul 17.00 Wita.
Tersangka GR ditangkap Satreskrim di Jl Tembus Mantuil Basirih Ulu Gg Citra Karya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya SIK M.Med.Kom membenarkan penangkapan pelaku. Menurut mantan Kanit Resmob Polda Kalsel ini, perbuatan bejat pelaku terjadi pada Senin 2 Januari 2017 sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban ini bermaksud bertemu kakak Bunga. 

Entah setan apa yang merasuki nya, saat pelaku melihat korban tengah berbaring di dalam kamar, pelaku merangsek masuk dan memaksa korban meminum obat Zenith sebanyak 6 butir sampai korban mabuk. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsyu syetannya hingga klimaks.

"Pelaku sudah kita amankan, dan akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014," pungkasnya Arief seperti dikutip dari website pribadinya , Selasa (24/1).  (ema)

sumber

No comments:

Post a Comment