بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Ahok Akan Larang Delman Beroperasi di Monas
Go Green

Clock Link

Saturday, March 26, 2016

Ahok Akan Larang Delman Beroperasi di Monas

Ahok Berkeras Larang Delman Beroperasi di Monas, Kenapa?


TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras untuk memindahkan seluruh delman yang beroperasi di area Monumen Nasional ke Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Bahkan Ahok, sapaan Basuki, telah memerintahkan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) untuk menjalankan tugas itu.

Menurut Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat Mulyadi, pemerintah memiliki alasan untuk memindahkan delman dari Monas ke Ragunan. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 32 kuda penarik delman di Monas, 28 diantaranya dipastikan terjangkit strongylus.

Strongylus adalah sejenis parasit pada hewan yang dapat menulari manusia. Parasit ini bisa berdampak pada kerusakan syaraf yang berujung pada kematian.  "Parasit tersebut masuk melalui kulit kemudian merusak jaringan syaraf," kata Mulyadi, Jumat, 25 Maret 2016.

Pemeriksaan terhadap kuda di Monas itu diinstruksikan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Pardede. Obyek yang diteliti adalah kotoran dan liur kuda yang banyak berceceran di jalan. Parasit strongylus sendiri telah ditemukan sejak lama. Namun, untuk kuda di Monas baru ditemukan setelah pemeriksaan tersebut.

Mulyadi menuturkan parasit strongylus menular lewat kulit, terutama jika kulit dalam keadaan terluka. Gejala awalnya, penderita akan menderita demam tinggi. Selama ini belum ditemukan tertular pada pemiliknya, menurut Mulyadi, bisa jadi mereka melakukan kontak dengan kuda miliknya tidak dalam terluka.

Sementara itu untuk penertiban kuda di Monas, Mulyadi masih menunggu hasil rapat unit teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas KPKP. Rapat tersebut baru akan digelar pekan depan. "Meski begitu, Gubernur bilang berbahaya dan harus dilokalisasi di tempat lain," kata dia. 

Sebelum penertiban, rencana sosialisasi akan dilakukan oleh Satpol PP. Menurut Mulyadi, relokasi ini tidak ada toleransi yang artinya kuda delman harus dipindahkan segera ke Ragunan atau Ancol. "Dengan catatan kudanya harus sehat. Kalau sakit dirawat karena bisa sembuh," kata Mulyadi.

No comments:

Post a Comment