بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI
Go Green

Clock Link

Tuesday, August 19, 2014

Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI

Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI  

TEMPO.COJakarta - Manajer Umum Uber untuk kawasan Asia Tenggara, Mike Brown, menyatakan pihaknya bersedia melakukan diskusi yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia dan semua pelaku bisnis transportasi mengenai layanan jasa transportasi ini.
"Kami bersedia menjelaskan mengenai teknologi yang kami gunakan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi konsumen Indonesia, para pengemudi dan publik," kata dia kepada situs digital Tech in Asia, Senin, 18 Agustus 2014.
Tech in Asia menanyakan mengenai pelarangan layanan jasa transportasi Uber yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta sejak awal pekan ini. Layanan ini sempat beroperasi sejak Rabu pekan lalu. (Baca: Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyatakan jasa sewa mobil mewah Uber dilarang beroperasi di Ibu Kota. "Kami sedang memproses pelarangannya, termasuk dengan mengusulkan penutupan situs dan aplikasi pemesanan mobil rental Uber," kata Akbar kepada pers kemarin.
Akbar menjelaskan layanan jasa sewa mobil mewah Uber dinilai melanggar aturan yang berlaku. Sebab, layanan itu termasuk dalam kategori angkutan umum. Itu terlihat dari adanya transaksi pembayaran antara penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan. Pembayaran dilakukan melalui kartu kredit. Layanan ini dikhawatirkan juga akan mengganggu layanan jasa transportasi lain yang telah memiliki izin. (Baca: Ponsel Octa-core Mulai Ramai, Mana yang Terbaik?)
Menurut Akbar, Uber sebaiknya segera mengurus izin operasional sesuai peraturan yang berlaku. Kendaraan mewah yang digunakan juga sebaiknya melalui uji KIR, kelaikan serta dipasang pelat kuning. Sebelumnya, Pemda DKI telah mengundang manajemen Uber untuk melakukan pembicaraan, tetapi belum terlaksana.
Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi. Para pengguna bisa memesan lewat aplikasi mobile. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Sejumlah mobil mewah yang digunakan antara lain Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class.
Menurut Mike Brown, Uber menggunakan teknologi yang membuat tarifnya relatif terjangkau, aman dan bisa diandalkan. "Semua rekanan kami merupakan perusahaan transportasi yang berlisensi," kata dia. "Kami siap mentaati aturan yang berlaku di Indonesia."

No comments:

Post a Comment