tabloidbintang - JURU bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs. Amril Mawardi SH MH menegaskan bahwa pasangan Savia Putri Melati (Puput Melati) dengan Susilo Wibowo atau Ustadz Guntur Bumi (UGB) telah resmi bercerai pada 21 Januari 2014 setelah melewati 2 kali proses.
"Sejak 21 januari itu putusan sudah dibacakan. Karena bapak susilo tidak datang dua kali, makanya pengadilan memberitahukan isi putusan," ungkap Amril di kantornya, PA Jakarta Timur, Rabu (5/3).
Amril juga mengatakan, dalam proses sidang gugatan cerai yang diajukan Puput, UGB sama sekali tidak memberi respon keberatan atau menolak gugatan istrinya.
"Dalam waktu yang sudah ditentukan Susilo tidak menggunakan haknya untuk melakukan perlawanan terhadap pengadilan," tuturnya.
Dengan putusan cerai dari PA Jakarta Timur, keduanya dipastikan sudah tidak berstatus suami-istri. Namun, dalam sebuah tayangan Puput dan UGB masih terlihat masih tinggal serumah. (pri/gur)
No comments:
Post a Comment