بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Hotma Sitompoel Dikawal Belasan Anak Buah saat Datang ke KPK
Go Green

Clock Link

Thursday, August 1, 2013

Hotma Sitompoel Dikawal Belasan Anak Buah saat Datang ke KPK


MERDEKA.COM. Pengacara kondang Hotma Sitompoel pagi ini tampak datang ke KPK. Hotma datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Sebelum datang, tampak belasan anak buah Hotma, berjaga-jaga di depan gedung. Hotma datang sekitar pukul 09.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Vellfire hitam bernopol B 1 LBH, Hotma tampak menenteng dokumen.

"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8).

Hotma akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu Mario C Bernardo dan Djodi Supratman.

Hotma berdalih ketika ditanya soal uang Rp 78 juta yang diberikan oleh pegawai MA Djodi Supratman untuk pengamanan kasus di MA. "Keterangan apa, nanti saya membicarakan sesuatu yang saya tidak tahu kan tidak boleh," ujarnya.

Hotma pun membantah memerintahkan Mario untuk menyuap. "Saya saja enggak tahu, bagaimana ada perintah dari saya," tegasnya sambil berlalu masuk ke Gedung KPK.

Pekan lalu, 25 Juli 2013, penyidik menangkap tangan seorang advokat Mario C Bernardo di kantor pengacara Hotma Sitompoel Associate, Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat.

Mario yang merupakan anak buah Hotma itu diduga memberikan uang kepada Djodi terkait penanganan suatu perkara. Djodi sendiri ditangkap setelah pergi dari kantor Mario. Di lain tempat, Djodi ditangkap saat sedang ngojek habis dari kantor Mario. Ditemukan sejumlah uang pecahan seratus ribuan yang kini diamankan untuk barang bukti.

Mario maupun Djodi telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mario diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU TPK sebagaimana diubah dengan UU tentang pemberantasan TPK jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni melanggar 5 ayat 2 atau pasal 11 UU tipikor sebagaimana diubah UU Pemberantasan TPK.

Uang yang diamankan sejumlah Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Diduga masih terdapat pemberian lainnya yang diterima Djodi.

No comments:

Post a Comment