بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pembantu Tagih Rp. 126 Juta dari Ibunda Ridho 'Slank'
Go Green

Clock Link

Thursday, July 11, 2013

Pembantu Tagih Rp. 126 Juta dari Ibunda Ridho 'Slank'



Jakarta, C&R Digital - Sidang gugatan perdata perkara Asmain Heluth atas Sein Ely, ibunda Ridho 'Slank' masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Asmain Heluth, wanita asal Ambon ini merupakan pembantu rumah tangga di kediaman Sein Ely. Ia mengaku selama tujuh tahun bekerja, terhitung dari tahun 2004 sampai 2011 tak pernah dibayar. Dalam gugatan tersebut, Asmain hanya ingin meminta haknya sebagai pekerja untuk dibayar.

"Saya pesan buat keluarga Rustam Hafiz (ayah Ridho Slank). Saya hanya memperjuangkan hak saja," kata Asmain di PN Jakarta Timur, Selasa (9/7).

Jika dihitung semenjak Asmain bekerja, total yang harus dibayar ibunda Ridho sebesar 126 juta rupiah.

"126 juta rupiah dari 82 bulan kerja dikali gaji ditambah THR," kata Kissinger Mulia P Tambunan, kuasa hukum Asmain.

Asmain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Timur sejak 6 Desember 2012. Sidang dimulai sejak Januari 2013.

No comments:

Post a Comment