بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Inilah Profesi Yang Dituntut Melayani 24 JAM
Go Green

Clock Link

Thursday, July 18, 2013

Inilah Profesi Yang Dituntut Melayani 24 JAM

Banyak pekerjaan dijumpai di negeri ini, namun tak semua pekerjaan itu dituntut untuk memberikan pelayanan 24 jam. Yang manakah pekerjaan yang dituntut melayani selama 24 jam?


1. Petugas Bandara


Yang Pertama adalah petugas bandara. Yah petugas bandara dituntut untuk memberikan pelayanan selama 24 jam, mengingat jadwal penerbangan di Indonesia yang begitu padat baik itu penerbangan domestik ataupun penerbangan ke luar negeri. Mereka diharuskan mengecek penumpang dan barang bawaannya yang masuk maupun keluar dari bandara selama 24 jam.


2. Bidan


Profesi selanjutnya adalah bidan. Seperti yang agan ketahui, bahwa profesi sebagai bidan dituntut siap 24 jam jika ada ibu-ibu yang melahirkan, sekalipun melahirkannya di tengah malam dan sang bidan juga sedang terlelap tidur, namun bidan harus siap memberikan pelayanan 


3. Perawat


Selanjutnya adalah perawat. Seorang perawat harus siap melayani pasien yang masuk ke rumah sakit, walaupun pasien itu masuk ke rumah sakit tengah malam ataupun pasien tersebut adalah korban kecelakaan di tengah malam. Biasanya yang bertugas malam adalah perawat penjaga yang memang bertugas di tengah malam.


4. Dokter


Sama halnya seperti perawat. Seorang dokter juga harus siap melayani 24 jam. Jika ada pasien yang butuh operasi mendadak di jam-jam ketika sang dokter enak-enaknya tidur, maka dokter harus siap memberikan pelayanannnya. Jika tidak siap, maka nyawa pasien bisa saja menjadi taruhannya 


5. Polisi


Profesi selanjutnya adalah polisi. Agan pasti sudah paham mengapa polisi harus siap melayani 24 jam? Yah polisi harus siap berjaga dan melayani masyarakat yang mengadu atau memberikan laporan tentang kriminalitas tanpa mengenal waktu baik itu siang maupun tengah malam.


6. Petugas Bea Cukai


Selanjutnya adalah petugas bea cukai. Agan pasti masih bertanya-tanya kenapa ane menempatkan profesi ini. Petugas bea cukai dituntut harus siap melayani masyarakat di bidang ekspor-impor. Hampir sama seperti petugas bandara namun petugas bea cukai lebih condong kepada pemeriksaan lalu lintas barang yang masuk dan ke luar dari Indonesia. Pergerakan barang-barang ekspor-impor berlangsung selama 24 jam, jadi petugas bea cukai harus siap menjalankan tugasnya dalam memantau pergerakan barang dan juga mengambil pungutan berupa pajak dari barang-barang tersebut yang menjadi hak negara.


7. Satpam atau Sekuriti


Pasti agan udah tahu dengan profesi yang satu ini. Yah seorang satpam dibayar oleh suatu perusahaan atau kantor guna berjaga di lingkungan kantornya selama 24 jam. Karena tindak kejahatan seperti pencurian sering terjadi di tengah malam saat kantor sepi penghuni.


8. Pemadam Kebakaran


Yang terakhir adalah petugas pemadam kebakaran. Di negeri ini banyak kita menjumpai kasus kebakaran yang melanda pemukiman warga, pabrik, ataupun kebakaran hutan. Apalagi pemukiman padat penduduk di Jakarta yang sering terjadi kebakaran, maka petugas pemadam harus siapa 24 jam bergerak menjinakkan si jago merah.

No comments:

Post a Comment