بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring
Go Green

Clock Link

Sunday, April 14, 2013

Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring

Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring  

TEMPO.CO, Lhokseumawe - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) menggelar razia pengendara sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe, Jumat, 12 April 2013. Mereka menegakkan seruan larang duduk mengangkang untuk perempuan yang dimulai sejak Januari lalu. Sebanyak 35 perempuan terjaring. (Lihat: Isi Lengkap Seruan Bersama Duduk Mengangkang)

Pelaksana tugas sementara Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan razia ini merupakan awal dari penegakan seruan larangan duduk mengangkang itu. "Ini awal dari pelaksanaan imbauan tersebut. Dengan kegiatan kita hari ini, mungkin masyarakat akan lebih tahu," ujar Irsyadi, Jumat, 12 April 2013.

Ke depan, ia menambahkan, pihaknya akan terus merazia sambil mensosialisasi kebijakan ini. Apabila ada warga yang tidak menaati kebijakan tersebut, Satpol PP akan memberikan nasihat-nasihat dan mengajak untuk mematuhinya. (Larangan Duduk Ngangkang Rekomendasi Majelis Ulama)

Imbauan atau anjuran untuk duduk tidak mengangkang di Kota Lhokseumawe, yang mulai didengungkan Wali Kota Lhokseumawe pada Selasa 1 Januari 2013 lalu, mendapat tanggapan pro dan kontra dari warga bekas kota gas itu.

No comments:

Post a Comment