KAPANLAGI.COM - Menurut pengakuan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, ada beberapa pihak Adi Bing Slamet yang mendatanginya dan meminta berdamai. Mereka pun meminta agar Eyang Subur mau mencabut perkara.
Meski enggan membeberkan siapa orang itu, namun Ramdan mengaku menolak permintaan tersebut. Hal itu dibeberkannya saat ditemui di Bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
"Orang mengatasnamakan kubu Adi meminta damai untuk mencabut perkara, kita bilang gak bisa. Kalau mau damai boleh, tapi perkara tetap berjalan," ucapnya.
Ramdan sendiri aneh dengan sikap kubu Adi itu yang dinilainya sangat kontra saat berada di depan kamera "Buat apa? Kok dari mereka di depan kamera ngomongnya A, tapi di belakangnya beda. Minta damailah," imbuhnya heran.
No comments:
Post a Comment