بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Merger dengan SCTV, Indosiar Delisting Sukarela
Go Green

Clock Link

Tuesday, February 26, 2013

Merger dengan SCTV, Indosiar Delisting Sukarela

TEMPO.CO, Jakarta

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) tidak lama lagi akan melebur menjadi satu. Dua perusahaan yang tergabung dalam induk usaha yakni PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK).

"Terpaska merger, SCMA akan tetap menjadi perusahaan terbuka," tulis Denny Suriandhi , Investor Relation dalam proposal di keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia, Kamis 21 Februari 2013.

Adapun rencana skema peleburan dijelaskan dalam proposal ialah setiap selembar saham Indosiar akan ditukar menjadi 0,481 saham SCMA. "Rasio tersebut merupakan hasil penilaian independen berdasarkan harga saham 18 Februari 2013," katanya. 

Pada tanggal tersebut SCMA berada pada level Rp 2.171 per saham dan IDKM Rp 1.044 per saham. Ini merupakan harga premium 9,3% dari penutupan saham IDKM pada level Rp 990 per saham. "Dengan begitu, para pemegang saham SCMA dan IDKM masing-masing memiliki 67% dan 33%," katanya.

Adanya merger ini diharapkan akan menjadikan kapitalisasi pasar SCMA akan menjadi Rp 32,898 triliun dengan nilai perusahaan Rp 32,359 triliun."Merger ini membuat SCMA masuk dalam 35 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia."

RUPSLB rencananya digelar pada April 2013. Sebelum RUPSLB phak manajemen akan mengajukan rencana tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan membutuhkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM setelah RUPSLB tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen meminta salah satu pihak antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) untuk delisting atau mundur dari pasar modal. Permintaan itu diajukan terkait dengan rencana merger dua perusahaan. "Terserah yang mana karena sifatnya sukarela. Kira-kira perusahaan mana yang bisa lebih bertahan," ujar Hoesen, Rabu, 20 Februari 2013.

No comments:

Post a Comment