بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pemerintah Protes Keras Penjualan Organ TKI
Go Green

Clock Link

Tuesday, April 24, 2012

Pemerintah Protes Keras Penjualan Organ TKI

sumber: TRIBUNNEWS.COM



JAKARTA --- Staf Khusus Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menuntut pemerintaah Malaysia, meminta penjelasan atas tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia, yang tubuhnya penuh jahitan, dan diduga menjadi korban penjualan organ.

Ketiga TKI itu berasal dari Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Lombok Timur, NTB. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28).

Dita dalam pernyataan tertulisnya kepada tribun, Selasa 24/4/2012) menegaskan, Kepolisian Kerajaan Malaysia mengatakan bahwa ketiganya ditembak karena melakukan perlawanan saat dipergoki akan merampok.

"Namun yang kita kejar adalah apakah tindakan penembakan itu memang harus dilakukan, apakah sudah sesuai prosedur yang digariskan. Kenapa tidak ditembak di kaki, jika benar mereka melawan," katanya.

Jika terlihat ada indikasi pihak Kepolisian Malaysia tidak profesional dan sembrono, menurutnya Pemerintah Indonesia akan menyampaikan protes keras atas kebrutalan ini, dan minta agar pihak-pihak yang bersangkutan dihukum sepantasnya.

Kemenakertrans menurutnya menerima informasi bahwa ketiga korban adalah TKI yang ikut program PATI (Pendatang Asing Tanpa Izin). Mereka bekerja namun berdokumen alias ilegal, lalu diikutkan dalam program, yang intinya mendata secara resmi dan memulihkan ijin tinggal bagi TKI tersebut.

Salah seorang TKI menurut Dita memang punya ijin kerja, namun sudah kadaluarsa sejak 2009. Lainnya berstatus TKI namun tidak ada dokumen sama sekali.

Lebih lanjut ia mengatakan majikan ketiga korban tidak tetap, tergantung ada tidaknya proyek pembangunan. Pada umumnya, TKI yang bekerja di sektor konstruksi memang berstatus TK Mandiri, atau berangkat tanpa melalui perusahaan penempatan.

"Atau bisa juga mereka adl TK ilegal yang bekerja di Malaysia karena ikut saudaranya atau kenalannya yang sudah lebih dulu bekerja di situ," ujarnya.

Dita mengatakan pihak Kemenakertrans turut berduka yang dalam kepada istri, orang tua dan anak para korban.

Saat ini, pemerintah tengah menunggu permintaan resmi dari keluarga korban soal otopsi ulang. Begitu ada surat resmi, maka BNP2TKI akan memfasilitasinya.

"Kami harap permintaan itu bisa disampaikan scepatnya agar ada clearance terhadap kasus ini sehingga keluarga korban dapat mendapatkan kepastian dan publik pun dapat memperoleh informasi yang akurat," tandasnya.

No comments:

Post a Comment