بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: KPAI akan Bertemu Pihak Whatsapp Terkait Konten Pornografi
Go Green

Clock Link

Monday, November 6, 2017

KPAI akan Bertemu Pihak Whatsapp Terkait Konten Pornografi

Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya isu konten pornografi membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak cepat. Pihak KPAI akan bertemu dengan manajemen Whatsapp terkait isu konten pornografi dalam GIF mereka.

Ketua KPAI, Susanto, menyatakan pihaknya telah memanggil dan merencanakan pertemuan dengan pihak manajemen besok, Selasa (7/11) pukul 12:00 WIB. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk mengklarifikasi isu yang beredar.

"Besok jam 12 kita akan memanggil manajemen WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait informasi yang beredar ini. Ini sebagai langkah untuk menyamakan komitmen perlindungan anak," ujar Susanto saat dihubungi Republika, Senin (6/11).

Susanto sendiri mengatakan kasus konten pornografi seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu pihak KPAI pun pernah mengundang manajemen Twitter dan Facebook untuk membahas masalah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung dengan tujuan menyamakan komitmen perlindungan anak.

Lebih lanjut, Susanto menyatakan akan melakukan berbagai langkah kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurutnya Kemkominfo memiliki kuasa dalam memberi perlindungan bagi anak-anak terutama dalam mengakses dunia maya.

"Pertama kita akan meminta Kemkominfo memblokir konten itu. Kedua meminta untuk memperbaiki sistem proteksi yang lebih maksimal. Itu agar publik khususnya anak tidak menjadi korban paparan distribusi pornografi berbasis siber atau dunia maya," ucapnya.

Pihak KPAI berharap semua pihak termasuk korporasi yang berbasis dunia maya bisa memiliki semangat dan tujuan yang sama dalam melindungi anak-anak. Kerjasama semua pihak akan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.

"Kita akan lihat hasilnya besok. Sesegera mungkin akan dikabarkan hasilnya," lanjutnya. 

No comments:

Post a Comment