بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Pemahaman Kafir dalam Islam
Go Green

Clock Link

Friday, August 2, 2013

Pemahaman Kafir dalam Islam


Tanya:
Perkenalkan nama saya Ida Bagus Nyoman Ari Sanjaya, saya dari Bali dan beragama Hindu. Saya ingin bertanya pada ustaz yang bijak: Sering saya mendengar kalimat yang mengatakan “orang yang bukan muslim adalah orang kafir” dan “tiada tuhan selain Allah”. Apa intisari makna kalimat tersebut? Bagaimana pengategorian kafir menurut Islam? Bapak Ustaz yang bijaksana, dengan rasa tulus saya mohon pencerahannya, terimakasih dan selamat menunaikan ibadah puasa.
Ida Bagus Nyoman Ari Sanjaya

Jawaban:
Pak Ida Bagus Nyoman yang saya hormati, terima kasih atas pertanyaannya. Saudara-saudara dari kalangan nonmuslim kerap bertanya seperti ini. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap kaum nonmuslim ? Apa intisari kata “kafir”?

Menyebut kafir bukan karena benci 
Orang Islam tidak boleh memaksakan ajaran agamanya kepada umat lain karena diharamkan. Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam agama.”

Selain itu, umat Islam juga tidak boleh menyimpan kebencian terhadap umat lain. Banyak sekali kisah teladan yang bisa disebut sebagai contoh sikap seharusnya muslim kepada nonmuslim.

Dalam setiap perang, pasukan muslim dilarang menguasai atau menghancurkan tempat ibadah nonmuslim. Khalifah Umar menghapus kewajiban jizyah (pajak tambahan bagi orang nonmuslim) bagi kafir yang miskin. Beliau bahkan memberi infak secara rutin kepada kafir yang miskin itu. Ada lagi kisah lain.

Mungkin Pak Nyoman pernah mendengar kisah Muhammad SAW dengan nenek Yahudi yang selalu memusuhi dan menghasut orang-orang untuk membenci Muhammad. Meski demikian, Nabi Muhammad selalu datang tiap pagi dan sore untuk menyuapi si nenek itu (yang buta dan ompong).

Nenek yang buta dan ompong itu tidak mengetahui bahwa yang tak bosan-bosan dan telaten menghaluskan makanan untuk disuapkan kepadanya justru adalah orang yang dibenci dan dimusuhinya.

Esensi kata ‘kafir’ dalam Islam
Jika Islam sedemikian sayangnya kepada nonmuslim, maka apa sebenarnya esensi kata kafir yang merujuk kepada semua nonmuslim itu?

Harus kami tegaskan bahwa semua orang yang tidak memeluk Islam, dalam pandangan kitab suci Quran memang disebut kafir. Secara bahasa, kata ini bisa bermakna mengingkari, menolak, menentang atau menyangkal.

Secara sederhana, mereka yang disebut kafir bisa kita klasifikasikan menjadi tiga kelompok. Pertama, mereka yang disebut oleh Quran sebagai Ahli Kitab, yaitu umat Yahudi dan Nasrani.

Kedua, kelompok musyrik. Mereka inilah para penyembah berhala, api, matahari dan sebagainya.

Ketiga, kelompok munafik. Dari luar, orang-orang ini tampak bagai muslim. Namun dalam hatinya, terdapat kekafiran. Dengan kekafiran inilah, kaum munafik harus terjerembab ke dalam kerak terdalam di neraka kelak. 

(Dengan demikian, sebutan kafir sebenarnya berlaku juga bagi orang muslim.) 

Bahkan orang muslim pun harus kafir
Ketika Pak Nyoman merasa heran mengapa kaum muslim menyebut umat lain kafir, maka kami ingin memberitahukan bahwa bukan hanya umat lain saja yang bisa disebut kafir. Bahkan kami kaum muslimin pun harus kafir.

Kafir secara bahasa bermakna mengingkari, menolak dan menyangkal. Ketika saudara-saudara nonmuslim menolak masuk Islam, mengingkari dan menyangkal kebenaran Islam, maka mereka kami sebut kafir.

Kaum muslim sendiri, dalam sebuah ayat (QS Al Baqarah: 256), diperintahkan untuk beriman kepada Allah SWT dan mengingkari, menyangkal dan menolak taghut — yakni sesembahan selain Allah.

Di satu sisi kami harus beriman kepada Allah SWT, dan di sisi lain kami juga harus menjadi kafir terhadap taghut. Bila kekafiran ini tidak dilaksanakan, ada potensi kami menuju kekafiran yang dimiliki oleh saudara-saudara nonmuslim.

Waallahua’lambisshawab

Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Tanya Ustaz merupakan rubrik khusus di Ramadan Mubarak. Tanyakan dan/atau konsultasikan hal-hal menyangkut Islam ke alamat e-mail tanyaustaz@yahoo-inc.com untuk dijawab oleh Ahmad Sarwat.

Ahmad Sarwat adalah pendiri Rumah Fiqih Indonesia yang juga dikenal sebagai penyusun buku "Seri Fiqih Kehidupan", "Seri Tanya Jawab Syariah", dan "Ensiklopedia Fiqih Indonesia". Saat ini Ahmad Sarwat juga masih menulis di website Rumah Fiqih Indonesia dan website pribadinya, www.ustsarwat.com.

No comments:

Post a Comment