بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Sekarang Nanyi Lagu "Happy Birthday to You" Mesti Bayar
Go Green

Clock Link

Tuesday, July 9, 2013

Sekarang Nanyi Lagu "Happy Birthday to You" Mesti Bayar


Sekilas:

Lagu Happy Birthday to You diciptakan oleh Patty Smith Hill dan Mildred Hill pada tahun 1893. Pada awalnya lagu ini berjudul Good Morning to All. Patty yang membuat lirik dan Mildred saudarinya yang membuat melodi lagu.

30 tahun kemudian, lagu ini berubah dari "Good Morning to All" menjadi "Good Morning to You" dengan memasukan nama orang yang dituju pada baris ketiga lagu. Kapan pastinya lagu ini berubah menjadi "Happy Birthday to You" tak diketahui.


Tidak lagi gratis, nanyi kenakan royalti.

Menariknya bulan Maret lalu 2013 lagu sejuta umat saat ultah sekarang tidak lagi gratis, alias jika ingin membawakan lagu ultah dikenakan royalti. Sebut saja perusahaan Good Morning to You Productions Corporation yang tersandung kasus ketika hendak membuat film dokumenter tentang lagu Happy Birthday to You dengan Perusahaan Warner/Chappell karena tanpa izin membawakan lagu tersebut.

Dengan ancaman denda $150,000 bila memakai lagu Selamat Ulang Tahun tanpa ijin. Perusahaan tersebut akhirnya setuju untuk membayar biaya lisensi $1,500 di bulan Maret lalu.

Happy Birthday to You merupakan lagu terlaris sepanjang masa menurut Guinness World Records. Kalau tak salah "masa paten" lagu ini baru akan berakhir tahun 2030.

Penggunaan lagu Selamat Ulang Tahun untuk kegiatan komersil maka harus membayar royalti. Misalnya menggunakannya di film, acara televisi, menyanyikannnya di konser. Penyanyi atau produsernya harus membayar biaya lisensi. Biaya lisensi untuk kegiatan komersil tersebut berkisar $5,000 - $30,000.

Ini artinya agan2 kalau ingin menyanyikan lagu Happy Birthday to You di restoran pada acara ulang tahun, agan harus bersiap membayar biaya royalti. Kalau sobat tak mau membayar, biasanya pihak restoran yang paham hukum sudah menyiapkan staf khusus untuk menyanyikan lagu alternatif guna menghindari gugatan hukum.

Referensi: 
https://www.bersosial.com/topic/1950/lagu-happy-birthday-dipatenkan-nyanyi-harap-bayar-royalti 
http://www.tempo.co/read/news/2013/06/17/121488855/Nyanyi-Lagu-Happy-Birthday-Harus-Bayar-Royalti 
http://en.wikipedia.org/wiki/Happy_Birthday_to_You 

No comments:

Post a Comment