بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Gugatan Ditolak, Putra Machica Mochtar Gagal dapat Warisan Mendiang Moerdiono
Go Green

Clock Link

Wednesday, April 24, 2013

Gugatan Ditolak, Putra Machica Mochtar Gagal dapat Warisan Mendiang Moerdiono


Jakarta, C&R Digital - Penyanyi dangdut Machica Mochtar harus menelan rasa kecewa. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan terkait status perdata putranya, M. Iqbal Ramadhan, yang merupakan anak biologis dari mendiang Moerdiono, Menteri Sekretaris Negara Indonesia di era Orde Baru. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (24/4).

Akibat dari penolakan tersebut maka, M. Iqbal Ramadhan tidak akan mendapat warisan mendiang Moerdiono. Menurut kuasa hukum keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat, salah satu putusan yang dikabulkan pihak pengadilan, Iqbal dinyatakan sebagai anak di luar nikah karena pernikahan Machica-Moerdiono dilakukan secara siri. Alasannya, pertama, tidak ada penikahan resmi mereka yang tercatat di KUA sehingga tak diakui Negara. Kedua, pernikahan Machica-Moerdiono tanpa ada surat izin poligami dari istri pertama mendiang Moerdiono. Dengan demikian, status Iqbal tidak bisa dinyatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal hubungan perdata dengan ayah, dan keluarga ayahnya. Yang bersangkutan hanya bisa dikatakan sebagai anak biologis dari Machica dan Moerdiono.

"Masih dengan status anak di luar kawin yang sesuai dengan undang-undang lama. Tidak punya hubungan dengan Moerdiono, dan tidak bisa menerima warisan, "kata Kartika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Sebelumnya, yang mendasari Machicha meminta hak pengakuan anak adalah putusan MK soal uji materi UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang telah dikabulkan pada Februari 2012 silam. Namun, Undang-undang itu tidak bisa diberlakukan secara surut. "Artinya, Iqbal lahir sebelum putusan MK itu keluar. Jadi status Iqbal masih sesuai dengan UU No. 1 tahun 1974, yaitu anak di luar pernikahan tidak punya hubungan perdata dengan ayah dan keluarganya," kata Kartika.

No comments:

Post a Comment