بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Aturan Ganjil-Genap, Warga Boleh Tukar Plat Nomor
Go Green

Clock Link

Tuesday, March 5, 2013

Aturan Ganjil-Genap, Warga Boleh Tukar Plat Nomor

Mau Tukar Pelat Ganjil-Genap, Ini Syaratnya

TEMPO.CO , Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jelang pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap Juni mendatang, warga Ibu Kota boleh menukar nomor plat kendaraannya. "Kami sudah sampaikan kepada masyarakat, kalau plat kendaraan genap semua atau ganjil semua, bisa ditukar salah satunya," ujar dia, Selasa 5 Maret 2013.

Dia menyebut, penukaran plat bisa dilakukan sekarang juga secara gratis. "Tanpa biaya, gratis kok, seperti orang mengganti plat saja," katanya. Masyarakat cukup membawa persyaratan berupa dokumen kendaraan dan identitas.
Rikwanto meminta masyarakat mengurus sendiri penggantian plat tersebut untuk menghindari menjamurnya calo. "Urus sendiri langsung ke loketnya, jangan gunakan jasa."

Iptu Wahyono, Perwira Administrasi Tata Usaha Samsat Jakarta Selatan menambahi, pembukaan Loket Ganti Nopol dan Penulisan Register Perubahan Identitas sudah berlangsung sejak awal Februari. "Ada di seluruh samsat di Jakarta."
Namun, menurutnya, belum banyak warga yang menukar plat mereka. "Hari ini saja cuma enam orang," katanya sambil menyebut belum punya rekapitulasi data seluruh penukar. Program penukaran plat akan terus dibuka sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Tergantung kebijakan," ujar Wahyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya bakal membatasi kendaraan di Ibu Kota untuk mengurangi 40 persen kemacetan. Awalnya, peraturan itu direncanakan efektif Maret. Tapi kini diundur hingga Juni.

No comments:

Post a Comment