بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Afriyan Divonis Empat Tahun Penjara
Go Green

Clock Link

Thursday, December 20, 2012

Afriyan Divonis Empat Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM
 
 
 
JAKARTA - Sopir maut, Afriyani Susanti (29), kaget saat mengetahui majelis hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama empat tahun untuk perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/12/2012) petang.

Afriyani langsung menangis saat meninggalkan ruang persidangan. Kepada pengacaranya, Efriazal, Afriyani menyatakan hukuman itu tidak adil bagi dirinya. Sebab, tiga rekannya juga didakwa dan dituntut atas perkara yang sama hanya divonis dua tahun penjara.

"Om saya enggak kuat. Kok jadi begini? Teman saya dua tahun maksimal. Kok saya empat tahun, kan perkaranya sama," kata kuasa hukum Afriyani, Efrizal, menirukan ucapan kliennya seusai sidang.
Ketidakadilan itu pun diutarakan langsung oleh Afriyani. "Manusia dengan sendiri saja sudah tidak adil, bagaimana dengan hukum," ucap Afriani dari balik mobil tahanan yang akan membawanya dari PN Jakbar menuju Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Afriyani dengan empat tahun penjara karena terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba golongan I jenis ekstasi. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotik bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan subsider jaksa.

Vonis empat tahun ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Afriyani dengan pidana penjara selama tiga tahun karena dianggap terbukti melakukan jual bel atau mengedarkan, serta menggunakan narkoba sebagaimana dakwaan primer dan subsider.

Untuk perkara Afriyani yang menabrak sembilan pejalan kaki hingga tewas dengan mobil Xenia Daihatsu di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012, majelis hakim sudah memvonisnya dengan pidana penjara selama 15 tahun. Afriyani dinilai telah secara sengaja mengemudikan kendaraannya dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sebelum kecelakaan itu, Afriyani bersama tiga rekannya usai mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.

No comments:

Post a Comment