بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Usai Segel Seven Eleven, FPI Datangi Tempat Hiburan
Go Green

Clock Link

Monday, September 24, 2012

Usai Segel Seven Eleven, FPI Datangi Tempat Hiburan

sumber: TEMPO.CO



Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto mengatakan usai menyegel Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, massa FPI bergerak ke arah Jalan Raya Tanjung Barat. Menurutnya, FPI berhenti di salah satu tempat hiburan yang tutup. 

"Massa FPI ingin masuk ke dalam, tapi kami hadang," kata Adri kepada Tempo, Ahad 23 September 2012.

Adri akhirnya mengumpulkan massa FPI untuk diberi peringatan keras. Adri mengimbau akan melakukan tindakan tegas kepada Ustad H dan anggotanya jika masih melakukan aksinya. "Diberi peringatan, mereka berjanji tidak akan melakukan aksinya kembali," ujarnya.

Kemudian, lanjut Adri, massa FPI pergi ke wilayah Kelurahan Kebagusan untuk melaksanakan pengajian rutin dan halalbihalal di kediaman ustad R di Jalan Kebagusan Raya. "Selama acara itu kami lakukan patroli dengan skala sedang dan acara berakhir hingga pukul 01.00 dengan situasi aman terkendali."

Sebelumnya, sekitar 20 orang massa FPI Jati Padang mendatangi minimarket Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, untuk kemudian disegel pada pukul 22.15 tadi malam.

Menurut Adri, massa FPI itu dipimpin oleh Ustad H, yang langsung masuk ke dalam Sevel dan menyuruh karyawan untuk segera tutup. Kemudian, H menempelkan kertas yang bertuliskan "Bangunan ini disegel oleh warga Pejaten Barat atau Jatipadang, karena tidak memiliki IMB, Izin Usaha dan Izin dari warga setempat. "Alasannya hanya tidak ada izin," ujarnya.

No comments:

Post a Comment