بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog: Warga Amerika Suap Pejabat Bea Cukai
Go Green

Clock Link

Thursday, June 21, 2012

Warga Amerika Suap Pejabat Bea Cukai

sumber: TEMPO.CO

Selain Petugas Bea Cukai, Ada 6 Orang Ditangkap KPK  

Jakarta - Kepala Sub Seksi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Wahono, tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap seratusan juta dari seorang pengusaha berkebangsaan Amerika Serikat, Andrew. Wahono dicokok di bandara sesaat setelah menerima suap sekitar pukul 18.00 WIB.

Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan penangkapan Wahono tersebut. "Ada juga beberapa orang swasta yang ditangkap KPK," kata Johan di kantor KPK.

Johan mengatakan sebanyak tujuh orang tersebut ditangkap di dua tempat terpisah. Wahono, Edi dan A'an ditangkap di sebelah kargo Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Empat orang lainnya serta Andrew, Roy, seorang petugas keamanan serta seorang sopir ditangkap di Rest Area 13 Jakarta-Merak.

Andrew diduga pemilik salah satu perusahaan swasta. Diduga nama perusahaannya itu adalah PT TD Williamson Indonesia. Johan yang dikonfirmasi mengatakan perusahaan itu adalah perusahaan lokal yang berdomisili di Cilandak.

Johan mengatakan Andrew diduga menyuap Wahono karena barang-barangnya tertahan di Bea Cukai sudah lebih dari empat bulan. Barang itu berupa peralatan rumah tangga seperti meja, kursi, dan tempat tidur. "Informasi sementara, barang-barang itu dari Amerika," katanya.

Dia mengatakan Wahono diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea Cukai milik Andrew atau tempat perusahaannya bekerja. Pemberian uang itu dimaksudkan agar barang-barang tersebut dapat dikeluarkan.

Karena itu, kata Johan, Andrew kemudian meminta bantuan kepada Edi yang mengenal Wahono. "Pada saat tertangkap ditemukan uang Rp 104 juta di tangan A (Andrew)," kata Johan.

Di samping itu, ada juga uang Rp 6 juta ditemukan di tangan Edi. Roy juga ditemukan membawa uang, namun jumlahnya belum diketahui pasti. "Sedang dihitung," ujar Johan.

Sumber Tempo menyebutkan, uang yang disita di tangan Wahono tersimpan dalam tas kresek. Mulanya Wahono kepada penyidik mengatakan uang di dalam tas itu sebesar Rp 150 juta. Setelah dihitung, totalnya hanya Rp 104 juta. Edi yang ada di samping Wahono mengatakan ada uang sebesar Rp 6 juta yang dipegangnya. "Ini kan ada uang di kantong saya," kata Edi kepada tim KPK.

Johan mengatakan, ketujuh orang tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di kantor KPK. "Ada waktu 1x24 jam sebelum menetapkan sebagai tersangka," katanya.

No comments:

Post a Comment