TEMPO.CO , Depok: Istri tersangka kasus suap daging impor Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengaku tak tahu menahu ihwal hukuman 5 tahun yang menimpa Fathanah atas kasus penyelundupan manusia. Selama menikah sejak Desember 2011, Fathanah tak pernah menceritakan masalah itu kepadanya.
"Saya enggak tahu kasus penyelundupan manusia itu,” katanya kepada Tempo di rumahnya di Permata Depok, Cipayung, Depok, Minggu, 12 Mei 2013. »Selama ini enggak pernah cerita."
Sefti baru mengetahui suaminya pernah dihukum setelah Fathanah ditahan oleh KPK. "Saya tahunya setelah kasus ini," katanya. Dia mengaku terpukul dan sedih sekali mendapatkan kenyataan bahwa lelaki 47 tahun yang dinikahinya itu pernah menjadi bagian dari kejahatan penyelundupan manusia. "Mendengar kasus itu saya sedih sekali."
Meski begitu, Sefti mengaku perangai dan kebaikan Fathanah dalam memperlakukan dia selama ini membuatnya sayang pada suaminya itu. Ada rasa kasihan ketika dia melihat suaminya. "Bagiamana ya, saya malah kasihan kalau lihat Bapak, baik sekali," kata dia.
Sefti berkenalan dengan Fathanah pada Juni 2011. Karena merasa cocok semakin lama keduanya dekat sampai akhirnya Fathanah memutuskan untuk meminang Sefti pada awal November 2011. Menurut Ayah Kandung Sefti, Sanusi, 55 tahun, Fathanah tidak ditemani siapapun ketika melamar Sefti di rumah yang saat ini disita KPK itu. "Dia langsung datang sendiri meminta (melamar) anak saya," katanya.
Menurut Sanusi, dia memang sudah mengenal Fathanah karena sudah dekat dengan Sefti. "Dia memang duda, dan menikah 3 kali, Sefti yang terakhir," kata Sanusi yang saat itu langsung menerima lamaran Fathanah. Sanusi langsung memutuskan untuk menikahkan anaknya pada bulan November itu juga. "Tapi, tiba-tiba orang tua Fathanah meninggal, sehingga kami tunda selama satu bulan." (Baca: Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya)
Fatahanah dan Sefti menikah sederhana di rumah itu. Menurut Sefti, saat pernikahan itu yang hadir hanya beberapa keluarganya, sementara keluarga Fathanah tidak ada. "Waktu menikah enggak ada keluarganya, karena orang tua (Fathanah) sudah meninggal," katanya. Namun, beberapa beberapa hari setelah menikah keluarga Fathanah datang mengunjungi mereka. "Hanya datang setelah menikah."
Fathanah kini berada di tahanan KPK. Dia dijerat atas pidana pencucian uang dan suap daging impor. Fathanah diketahui mengalirkan uang dan barang ke sejumlah perempuan. Antara lain Ayu Azhari, Vitalia Sesya, dan Tri Kurnia Puspita.
No comments:
Post a Comment