detik - Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) memastikan pemerintah Indonesia memiliki sumber penerimaan yang besar dan tentunya bisa digunakan sebagai modal pelunasan utang pemerintah.
Total utang pemerintah per Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun atau sepanjang masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah bertambah sebesar Rp 1.067,4 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Scenaider Siahaan mengatakan, dana pemerintah untuk membayar utang cukup banyak.
"Uang kita banyak, Rp 1000 triliun uang penerimaan pajak. Kalian tidak usah ragukan soal pelunasan ini. Cuma karena kita orang Indonesia merasa diri kita kecil, jadi kita takut, negara kita ini besar," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Lalu apakah pemerintah bisa lunasi utang dalam setahun ?
Scenaider menyebutkan, tidak masuk akal jika utang pemerintah dapat dilunasi dalam satu tahun.
"Sekarang strategi kita, karena kita masih defisit anggarannya otomatis tidak masuk akal kalau lunasi utang, itu masalah APBN-nya saja," tegas Scenaider.
"Kalau mau lunasin pun tidak mungkin sekali setahun nanti kita tidak belanja apa-apa, biasanya kita lunasi bertahap, sampai nanti kalau ada surplus itu kita buat untuk lunasi utang, kalau sekaligus enggak, karena jatuh temponya juga tidak ada sekaligus, karena sudah ditentukan jatuh temponya ini sampai 2040," jelasnya (mkj/mkj)
No comments:
Post a Comment