Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2017. Mendikbud Muhadjir Effendy meyakini sistem zonasi bisa mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
"Ekstremnya atau sederhananya kita tidak ingin ada sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah harus jadi sekolah favorit," kata dia di Hotel Ciputra, Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat, Selasa 13 Juni 2017.
Muhadjir menjelaskan, dengan sistem zonasi maka yang dipakai bukan lagi lokasi sekolah atas dasar pemerintahan tapi seberapa jauh tempat tinggal siswa dengan sekolah. Dalam satu zonasi bisa saja lebih dari satu wilayah.
"Sekolah di Daerah pinggiran kota Jakarta yang dekat Bekasi bisa saja tampung siswa Bekasi," kata Muhadjir.
Ia menegaskan, sekolah tidak boleh menolak siswa lantaran nilainya tak mencukupi kualifikasi. Ia meminta tiap sekolah hanya menampung 10-15 persen siswa dari luar zonasinya.
Muhadjir menilai, selain pemerataan kualitas pendidikan, sistem zonasi membuat peserta didik yang pintar bisa menyebar di sekolah-sekolah. Dengan demikian siswa pintar bisa membantu siswa yang kesulitan dalam belajar.
"Mendistribusikan anak pintar dan tidak pintar penting. Anak pintar bisa jadi anchor yang tidak pintar, sebaliknya yangg tidak pintar bisa kekatrol," ujarnya.
No comments:
Post a Comment