MetroSiantar.com,SIMALUNGUN- Entah apa yang ada di benak MS (60) Warga Batu V, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, hingga ia membuat tulisan “G30S PKI?Bangkit Lagi”. Tulisan itu dibuat di papan bekas berukuran kecil dan dipancangkannya di pematang sawah miliknya di Huta Batu VI, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar. Akibatnya, ia pun harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Bangun dan diamankan.
Informasi dihimpun, Rabu (25/1) sekira pukul 10.30 WIB, personel Polsek Bangun, mendapatkan laporan dari warga bahwa di areal pematang sawah milik MS ada terpampang plang kecil bertuliskan tentang bangkitnya G-30S PKI.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung turun ke lokasi. Setibanya di sana, MS terlihat sedang berada di pematang sawah miliknya. Termasuk plang tentang G-30S PKI itu pun masih terpampang di sana. Ketika diinterogasi, MS juga mengakui perbuatannya yang sudah menulis dan memasang plang di sawah. Kemudian, MS pun mencabut papan berisi tulisan tersebut dan langsung diboyong ke Mapolsek Bangun. Setibanya di kantor polisi, MS kemudian menjalani pemeriksaan.
Amatan METRO SIANTAR, di Mapolsek Bangun, MS diperiksa oleh polisi hingga pukul 19.00 WIB. Menurut informasi dari salah seorang kerabatnya, MS melakukan perbuatan itu tanpa sadar dan tidak bermaksud untuk memprovokasi ataupun melecehkan pihak manapun, apalagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kemungkinan dia (MS, red) merasa kecewa dan kesal terhadap pihak lain yang masih keluarganya. Karena sebelumnya ada permasalahan tanah persawahan di tempat dia memasang plang itu,” ujar pria yang enggan menyebut identitasnya ini.
Diceritakannya, sebelumnya ada pihak-pihak yang masih berhubungan keluarga dengan MS diduga hendak melakukan upaya mengambil areal persawahan yang diklaim MS miliknya. “Mungkin karena itu, MS kesal dan melakukan aksi itu.”
Sementara Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, MS melakukan hal itu diduga karena sakit hati dan kecewa terkait adanya orang yang hendak merebut lahannya. “Tidak ada motif lain. Setelah kita periksa, MS kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa. Selanjutnya kita juga akan melakukan pembinaan terhadapnya,” jelas Kapolsek.(adi)
No comments:
Post a Comment