WinNetNews.com - Di media sosial beredar isu terkait mie instan bersertifikat halal yang dicurigai mengandung babi. LPPOM MUI pun berikan klarifikasinya. Beberapa hari lalu sempat muncul informasi simpang siur bahwa ada merek mie instan mengandung babi. Termasuk mie Samyang asal Korea Selatan yang memang belum punya sertifikasi halal.
Disebutkan juga mie yang sudah halal seperti Indomie dan Mie Sedap diduga mengandung minyak babi. Berdasarkan sidak yang dilakukan MUI di sebuah mini market. Meski begitu LPPOM MUI membantah adanya inspeksi mendadak tersebut. Agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan melindungi produk halal, LPPOM MUI memberikan penjelasan seperti rilis yang diterima Detikfood (24/01) berikut ini.
1. Berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instant di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Dr. KH. Ma'ruf Amin adalah TIDAK BENAR (HOAX). MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu.
2. Dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas, dimana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi tersebut.
3. Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instant yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya. Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI.
4. Kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya, LPPOM MUI mengimbau agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat.
5. Informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI.
No comments:
Post a Comment