Teroris dihukum mati, sudah sering kita lihat hal tersebut bahkan terkini Aman Abdurrahman sang teroris kelas kakap pun sudah divonis hal yang sama yaitu hukuman mati.
Apakah hukuman mati ini pantas dan sudah seharusnya, kalau kita berhukum pada hukum Qisas memang hal ini wajar saja nyawa dibalas nyawa, bahkan kalau mau mempelajari dalil akan datangnya umat yang takfiri orang lain, memang sudah di katakan oleh nabi sejak lama.
Abu Said al Khudri berkata; Sewaktu Rasulullah saw sedang membahagi-bagikan harta (kepada kaum Muslimin) tiba-tiba Dhul Khuwaysirah al Tamimiy datang dan berkata: ”Berlakulah adil wahai rasulullah”. Mendengar teguran yang kasar itu baginda berkata: ”Celakalah kamu, siapakah yang akan menegakkan keadilan sekiranya aku tidak melakukannya?”. Umar bin Khtatab mencelah, ”Wahai Rasulullah, adakah Anda membenarkanku untuk memancung lehernya?”. Baginda menjawab: ” Biarkanlah dia karena suatu hari nanti dia akan mempunyai pengikut yang akan mencela shalat kamu semua dengan membandingkan dengan shalat mereka, mereka juga mencerca puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, mereka keluar daripada agama (Islam ) sederas anak panah yang keluar daripada busurnya ” ( Sahih Muslim/2456; Sahih Bukhari/6933; Kitab Muwattha/156; Sunan Abu Daud/6741).
Rasulullah saw bersabda: ”Nanti akan muncul diantara umatku kaum yang membaca Al-Quran, bacaan kamu tidak ada nilainya dibandingkan bacaan mereka, dan shalat kamu tidak ada nilainya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kamu tidak ada artinya dibandingkan puasa mereka, mereka membaca Al-Quran sehingga kamu akan menyangka bahwasanya Quran itu milik mereka sahaja, padahal sebenarnya Quran itu akan melaknat mereka, Tidaklah shalat mereka melalui kerongkongan mereka, mereka itu akan memecah agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah daripada busurnya ” (Sahih Muslim/ 2467, Sunan Abu Daud/4748 ).
Dan ternyata masa dimana dahulu sudah diberitahukan kini sudah terjadi, banyak nya manusia yang ghuluw dalam beragama. Langkah antisipasi Nabi apa terhadap mereka ini, berikut langkah yang harus dilakukan untuk mencegah mereka.
Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda: ”Pada akhir zaman nanti akn muncul kaum berusia muda (ahdasul asnan) berpikiran pendek (sufahaul ahlam), mereka memperkatakan sebaik-baik ucapan kebaikan, mereka membaca Al-Quran tetapi bacaan mereka itu tidak melebihi (melampui) kerongkongan mereka, mereka memecah agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya maka dimanapun kamu menjumpainya maka perangilah mereka sebab dalam memerangi mereka terdapat pahala disisi Allah pada hari kiamat kelak. ” (Sahih Bukhari/6930, Sahih Muslim/2462, Sunan Abu Daud/4767, Sunan Nasai/4107 Sunan Ibnu Majah/168, Sunan Ahmad/616 )
Rasulullah saw bersabda: ”Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melebihi kerongkongan, mereka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah. ” ( Sunan Nasai/4108, Sunan Ahmad/19783 )
Dari dalil-dalil yang dihadirkan diatas jelas hukuman mati dan wajibnya kita memerangi mereka bukanlah perkara omong kosong belaka, jadi apa yang dilakukan bapak polisi saat ini harus kita appresiasi. Bahkan kita perangi pemahaman mereka dengan dakwah yang sejuk dan menyejukkan.
Lalu setelah teroris yang mendapatkan hukuman setimpal bagaimana dengan para koruptor yang membunuh orang kecil secara perlahan, hak-hak orang lain disikat untuk kepentingan perut sendiri mampukah pemerintah ini menerapkan hukum yang serupa ?
Atau para koruptor tetap di pelihara dan digaji hingga suatu hari memimpin negeri ini ? Entahlah begitu susahnya kalau ingin menghukum para pejabat yang pandai bersandiwara dan berkelit licin bagaikan belut di sawah.
No comments:
Post a Comment