VIVA.co.id – Melakukan tes kesehatan sebelum menikah di Indonesia bukan lah hal yang dianggap sebagai sebuah kewajiban. Diketahui, beberapa pasangan calon suami-istri jarang yang melakukan serangkaian tes kesehatan menjelang pernikahan.
Sebagian dari masyarakat kita menganggap bahwa ketika badan kita tidak mengalami sakit, menandakan kita sehat dan tidak perlu melakukan cek kesehatan.
Tes kesehatan pra pernikahan umumnya di Indonesia dilakukan oleh pegawai negeri sipil dan pihak militer. Tes ini untuk kedua institusi tersebut sebagai salah satu kewajiban yang harus dipenuhi sebagai salah satu prasayat menikah. Lalu sebetulnya apakah manfaat melakukan tes kesehatan sebelum pernikahan?
Dokter Maria Poluan, SpKJ (K) dari Rs Gading Pluit mengutarakan bahwa, cek kesehatan sebelum menikah sangatlah penting untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing.
"Pemeriksaan itu penting, untuk mengetahui kesehatan masing-masing. Jadi supaya ketahuan, kalau ternyata salah satu dari keduanya mengalami gangguan kesehatan, misalnya diabetes. Jadi bisa mencegahnya, melakukan kontrol, mengatur pola makannya untuk dietnya," ungkapnya kepada VIVA.co.id baru-baru ini.
Selain itu, informasi dari hasil cek kesehatan juga penting untuk mempersiapkan kehadiran buah hati.
"Demi, untuk punya anak. Karena menikah tentu saja bukan hanya sebagai sarana rekreasi seks saja, tapi produktivitas untuk memiliki keturunan (anak)," tambahnya.
Ia pun menyarankan agar calon pasangan pengantin untuk mau melakukan tes kesehatan demi kebaikan keduanya.
"Sebaiknya bukan hanya PNS saja atau juga militer tapi juga yang lainnya demi kesehatan kedua mempelai. Beritau pasangan secara halus dan baik-baik ingatkan dia bahwa ini demi kesehatan kita berdua," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum menikah ada beberapa tes kesehatan yang umumnya dilakukan, mulai dari pemeriksaan darah, pemeriksaan golongan darah dan reshus, pemeriksaan kadar gula darah, pemeriksaan urin, deteksi infeksi menular seks, deteksi infeksi hepatitis B, hingga tes HIV. Biasanya pemeriksaan seperti ini dilakukan 6 bulan sebelum pernikahan. (ren)
No comments:
Post a Comment