Merdeka.com - Joice Onsay Warouw hanya bisa menyesal setelah diperiksa kepolisian atas insiden penamparan terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara. Insiden memalukan dilakukan karena tidak terima saat diminta melepas arloji di tangannya ketika diperiksa sebelum terbang menuju Jakarta.
Akibatnya, Joice dilaporkan petugas bandara ke kepolisian Polres Manado. Tidak mau kalah, istri Brigjen Purn Johan Sumampouw, itu juga melaporkan balik karena merasa mendapat perlakukan tidak menyenangkan.
Kepolisian langsung merespon cepat. Peristiwa penamparan pada Rabu (5/7) lalu, ditindak. Joice diperiksa Polres Manado di Polda Metro Jaya, lantaran tengah berada di Ibu Kota. Selama pemeriksaan beberapa jam, Joice ditemani sang suami. Dia juga mengaku menyesal dan meminta maaf atas kejadian itu.
Suami Joice Warouw ©2017 merdeka.com
"Saya memenuhi panggilan pihak kepolisian, Polres Manado di tempat ini. Saya sangat menyesali atas kejadian ini di Bandara Sam Ratulanangi, tanggal 5 Juli 2017, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Joice, Jumat malam kemarin.
Kuasa hukum Joice, Lisye, menegaskan kliennya telah menyesal telah menampar petugas bandara. Selama pemeriksaan, kepolisian banyak mempertanyakan soal kronologis kejadian. "Seputar kronologis kejadian. Semua sudah kami sampaikan," ujar Lisye.
Kuasa hukum Joice lainnya, Jane, mengaku kini kliennya tengah mencoba untuk minta maaf kepada korbannya. "Kita lagi menuju ke arah itu, jadi proses ini berlangsung sesuai dengan yang ada," terang Jane.
Tidak banyak hal disampaikan Joice maupun para kuasa hukumnya. Mereka mengaku kliennya tengah tidak dalam kondisi baik, sehingga memerlukan banyak istirahat.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, menjelaskan, ada 18 pertanyaan dicecar kepada Joice terkait peristiwa itu. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Joice tengah tergesa-gesa sehingga melakukan penamparan.
"Tadi ada 18 pertanyaan di antaranya latar belakang dapat informasi yang bersangkutan ini memang ke Manado berkaitan berkunjung ke orangtuanya lagi sakit. Orangtua laki-laki sakit keras, setelah beberapa waktu akan kembali kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat sekuriti di situ jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi sehingga terjadi pemukulan," jelas Rikwanto.
Atas insiden itu, Joice telah menyesal dan meminta maaf. Namun, Rikwanto menjelaskan, kalau proses hukum tetap berjalan bila pelapor masih merasa tidak terima. "Kalau proses hukum tetap berjalan yang disampaikan oleh pelapor. Kita lihat ke depan, apakah pelapor ini tetap kukuh kepada tuntutannya atau sudah melihat ibu ini minta maaf dan menyesali dan mungkin berubah silakan itu masing-masing pihak saja," terangnya. [ang]
No comments:
Post a Comment