Tribunnews - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi penghentian sementara program acara "Insert Pagi” dan "Rumpi No Secret". Program ditayangkan di Trans TV.
Hasil rapat pleno komisioner KPI Pusat tanggal 24 Agustus 2015 memutuskan “Insert Pagi” dihentikan selama 2 (dua) hari penayangan berturut-turut mulai tanggal 7 sampai 9 September 2015.
Adapun sanksi penghentian sementara pada program siaran Rumpi No Secret ditetapkan selama 5 (lima) hari penayangan berturut-turut mulai Tanggal 7 hingga 11 September 2015.
Apa alasan tayangan ini diberi sanksi?
Dari keterangan yang dikutip Tribunnews.com dari situs KPI, KPI menemukan pelanggaran dalam program “Insert Pagi” pada tanggal 5 Agustus 2015 pukul 06.31 WIB.
Program tersebut menayangkan wawancara Riana Rara Kalsum (Rara), yang diberitakan memiliki hubungan khusus dengan Zulfikar Rakita Dewa (Fikar), anak Deddy Mizwar.
Wawancara tersebut memuat pernyataan Rara terkait rencana pernikahan Fikar dan hal-hal lain yang sifatnya sangat pribadi, antara lain surat izin menikah diperkirakan belum diperoleh oleh Fikar hingga pernyataan Rara mengenai Fikar yang tidak mencintai Nefita.
Selanjutnya, KLIK
No comments:
Post a Comment