TRIBUNNEWS.COM
JAKARTA - Ahmad Fathanah (AF), seorang pria yang diduga merupakan orang dekat Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar hotel Le Meridien, Jakarta Barat, bersama teman wanita berinisial M.
"Kami menangkap AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (20/1/2013).
Penelusuran Tribunnews.com, M adalah mahasiswi dari kampus di bilangan Jakarta Selatan. Sementara AF adalah anak dari seorang tokoh Islam terkemuka di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Fadeli Luran.
AF dan M masuk hotel sekitar sore, namun baru ditangkap tim KPK pukul 20.00 WIB saat keluar hotel. Awalnya, KPK menduga LHI akan datang menemui AF di hotel yang dimaksud.
Saat penangkapan AF dan M, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1 miliar. Uang 'suap' berasal dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Keduanya pun digelandang ke kantor KPK pada pukul 20.10 WIB. Tim juga menangkap dua orang direktur PT UI di kediaman Arya di kawasan Cakung, Jakarta. Di kantor KPK, penyidik langsung intens memeriksa empat orang tersebut.
Berdasarkan keterangan pejabat KPK, saat diperiksa diakui uang suap berjumlah Rp 1 miliar. Namun, saat dihitung, uang pecahan 100 ribu rupiah itu hanya berjumlah Rp 990 juta. Sementara, 10 juta berada di tas wanita M tadi.
Sementara berdasarkan gelar perkara, akhirnya KPK meningkatkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pemenangan tender impor daging sapi.
"Kami sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, ada dugaan tindak pidana suap, yang dilakukan JE dan AAE pemberi, AF penerima. Kemudian kami juga menemukan dua alat bukti yang berhubungan dengan anggota DPR atas nama LHI," kata Johan Budi.
No comments:
Post a Comment