sumber: TRIBUNNEWS.COM
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto, mundur dari penanganan kasus dana talangan Bank Century.
Itu dilakukan Bambang untuk menghindari conflict of interest. Karena, sebelumnya komisioner bidang penindakan KPK pernah menjadi pengacara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ya karena alasan itu, Pak Bambang memutuskan tidak memberi suara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/8/2012) malam.
Kendati demikian, seperti pimpinan KPK lainnya, Bambang akan tetap aktif membahas penyelidikan kasus Century.
"Kalau pembahasan tetap hadir," imbuh Johan.
Saat dikonfirmasi langsung, Bambang tak mau berkomentar tentang hal itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Johan Budi untuk menjelaskan. (*)
No comments:
Post a Comment