بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Rochmany's Blog
Go Green

Clock Link

Monday, March 4, 2013

Polri: Video Kekerasan Densus88 Terjadi 2007

TEMPO.CO

Polri: Video Kekerasan Densus88 Terjadi 2007

Jakarta--Markas Besar Kepolisian RI membenarkan video kekerasan polisi di Youtube serupa dengan video yang ditonton Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang berasal dari tokoh agama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan video itu terjadi diKabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 2007 lalu.

"(Polri) sudah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap tayangan-tayangan itu. Tayangannya sudah dipelajari satu per satu. Namun dari hasil sementara yang dilakukan tim Bareskrim mempelajari tayangan itu, memang ada tampilan dari yang kami duga seorang tersangka yang ditangkap tahun 2007 bulan Januari di Poso," kata Boy di kantornya, Senin, 4 Maret 2013.

Boy mengatakan tersangka tersebut bernama Wiwin. Wiwin sedang menjalani hukuman, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Palu. (Lihat: VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube dan Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri)

Dia juga membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap Wiwin seperti terlihat di dalam video. "Tapi itu bagian dari penegakkan hukum waktu itu." Meski demikian, Boy mengatakan Kepolisian akan tetap mengusut dugaan pelanggaran hukum polisi seperti terlihat di dalam tayangan video tersebut.

Menurut Boy, waktu itu Kepolisian sedang menggelar operasi di terkait aksi kekerasan dan konflik sosial. Polri membentuk Satuan Tugas di Poso untuk mengatasi hal tersebut, yang kemudian bertugas melakukan penegakan hukum.

Adapun video tersebut berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Boy belum memastikan pelaku kekerasan di dalam video itu adalah Densus 88. "Bisa satuan-satuan lain. Densus itu tidak selalu sendiri, ada unsur satuan lain dalam melakukan kegiatan." Boy menambahkan, Kepolisian akan mencari tahu asal usul kesatuan polisi yang terekam di video tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan kekerasan itu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat oleh polisi. Komnas pun sedang menginvestigasi kasus tersebut dan sudah mengantongi bukti video kekerasan tersebut.

Banjir Kiriman Rendam Tiga Kampung di Jakarta

TEMPO.CO


Jakarta- Setidaknya tiga RT di Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, mengalami kebanjiran akibat kiriman air dari Sungai Ciliwung yang meluap. Tiga RT tersebut meliputi RT 5/RW 8, RT 17/RW 7, dan RT 16/RW 7, seperti dikatakan petugas jaga Polsek Metro Pasar Minggu, Iptu Sudiro, saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Sudiro, banjir mulai masuk ke rumah-rumah penduduk sekitar pukul 01.30 dini hari. Pada pukul 03.00 WIB, banjir di RT 5/RW 8 telah mencapai lebih dari 150 cm. Adapun di dua RT lainnya, banjir paling rendah telah mencapai 100 cm lebih.

Sudiro menambahkan, warga yang terkena banjir mengungsi ke tempat-tempat tinggi, di antaranya di masjid-masjid sekitar.

Sebelumnya BNPB telah memberikan peringatan terkait potensi banjir akibat curah hujan tinggi di wilayah Puncak, Bogor. Air kiriman dari Bogor itu sudah diperkirakan akan membanjiri kawasan Ibu Kota. (Ketinggian Air Katulampa Capai, WaspadaBanjir di Jakarta Dinihari)

Senin malam sekitar pukul 20.00, tinggi muka air Sungai Ciliwung di Depok telah mengalami peningkatan akibat debit air dari hulu. Pada pukul 21.15, ketinggian air sudah mencapai 340 cm.

Berdasarkan kondisi itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan Siaga II untuk Ciliwung di Depok. "Diperkirakan akan terus naik karena kiriman dari hulu terus mengalir. Stasiun pengamatan tinggi muka air di Depok memiliki penggolongan Siaga III (200-270 cm), Siaga II (270-350 cm), dan Siaga I (>350 cm)," kata Sutopo dalam pesannya, Senin malam.

Dijelaskan, perjalanan debit banjir dari Bendungan Katulampa hingga Depok memerlukan waktu 3-5 jam, sedangkan dari Katulampa hingga Manggarai 9-11 jam. Namun, ada juga studi yang mengatakan 11-13 jam antara Katulampa dan Manggarai.

Daerah yang berpotensi terkena banjir yakni sekitar bantaran Sungai Ciliwung, seperti Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Gang Arus/Cawang, Kebon Baru, Bukit Duri, Bidara Cina, dan Kampung Melayu.

GANTUNG ANAS DI MONAS: Anas Mengaku Masih Ingat Kata-Kata Itu

JAKARTA

Seorang warga Solo  mengenakan topeng Anas Urbaningrum dan membawa sebuah tulisan saat pemberlakuan car free day di Jl Slamet Riyadi, Minggu (24/2)/Jibiphoto/Sunaryo Haryo Bayu

Kalimat “Gantung Anas di Monas” rupanya masih diingat betul oleh si empunya pernyataan, Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku masih ingat dengan pernyataannya soal digantung di Monas beberapa waktu lalu.

Dia sebelumnya pernah yakin jika korupsi satu rupiah saja di Hambalang, digantung di Monumen Nasional.

Diwawancarai secara ekslusif oleh Putra Nababan dari Metro TV yang ditayangkan secara langsung, Rabu (27/2), Anas menegaskan masih mengingat pernyataannya tersebut.

“Tentu masih ingat (dengan pernyataan itu). Itu statemen keyakinan saya bahwa saya tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang,” kata Anas.

Dia menuturkan bahwa dirinya diajarkan oleh kedua orang tuanya agar segala sesuatu bisa dipikirkan terlebih dahulu baru, kemudian berbicara. Berpikir, yakin, baru berbicara.

“Saya kira masih relevan pernyataan itu, saya masih yakin,” tegas Anas.

Tidak hanya itu, Anas juga kembali menegaskan bahwa dirinya masih memiliki Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat.

Sebelum dan setelah dirinya mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas hingga saat ini belum menghubungi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Begitu pula sebaliknya, Anas mengaku belum dihubungi oleh SBY terkait dengan pengunduran diri sebagai Ketua Umum Demokrat.

“Mungkin menunggu angka 7, tujuh hari setelah mengundurkan diri, Partai Demokrat kan urutan ke 7 peserta pemilu,” ungkap Anas. (JIBI/bas/sae)

Fokus Urus Jakarta, Jokowi Tak Berpikir Jadi Presiden


Liputan6.com, Jakarta : Meski nama Gubernur DKI Joko Widodo ramai dibicarakan sebagai salah satu tokoh potensial capres dalam Pilpres 2014 mendatang mengalahkan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri, ia sepertinya tak ambil pusing.

"Saya mau fokus bekerja di DKI, menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Wong baru 4 bulan bekerja," kata Jokowi di Balaikota, Kamis (7/2/2013).

Menurut gubernur berperawakan kurus itu, dirinya masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan. Ketmbang memikirkan hasil survei dirinya sebagai calon presiden paling potensil di tahun mendatang.

"Saya mau fokus menyelesaikan banjir, macet, bajaj, monorel, MRT. Saya gak ada mikir itu (pencalonan pilpres)," imbuhnya.

Hasil survei Pusat Data Bersatu (PDB) yang dirilis Rabu kemarin, Jokowi di urutan puncak dengan 21,2% dalam soal elektabilitas, diikuti Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto 17,1%.

Selanjutnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri 11,5%, raja dangdut Rhoma Irama 10,4%, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie 9,4%, selanjutnya mantan Wapres Jusuf Kalla 7,1%. (Tnt)

Kesampingkan Akhlak Pejabat, Ahok: Silakan Cap Saya Kafir Nomor 1 Tweet oleh Luqman Rimadi


Liputan6.com, Jakarta : Emosi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali diuji. Kali ini terjadi ketika lelaki yang akrab disapa Ahok itu menyatakan lebih mementingkan untuk menyelamatkan nyawa seorang pasien dari pada memperbaiki akhlak pejabat atau bawahannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pernyataan ini dipaparkan Ahok dalam sebuah seminar kesehatan di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Mendengar kalimat Ahok di atas, seorang peserta seminar yang tidak sependapat lantas menimpali. 

"Buat saya, Bapak sebaiknya menata akhlak para pejabat di DKI Jakarta yang semakin buruk," kata peserta itu.

Mendengar pernyataan peserta itu, Ahok lantas menjawab dengan nada tinggi. Ia mengaku tidak suka bila urusan akhlak dan perilaku seseorang dikaitkan dengan permasalahan politik dan urusan pemerintahan.

"Bagi saya yang penting nyawanya kita tertolong. Saya tidak terlalu memikirkan undang-undangnya apa, kerusakan akhlak bukan urusan politik. Negara ini rusak karena mencampur aduk urusan agama dan politik," ucap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, banyak pejabat di negeri ini yang dianggap baik, namun dalam realitasnya tidak mampu berperilaku jujur dan tak berani melaporkan harta kekayaannya secara transparan.

"Kita bisa berdebat di luar itu pak, munafik. Itu secara tidak langsung dilanggar. Saya tanya ada enggak pejabat yang berani melaporkan harta kekayaannya? Tidak ada yang berani Pak. Munafik," cetus Ahok masih dengan nada tinggi.

"Saya berani Pak, buka semua apa yang saya punya. Periksa saya dulu, saya yang minta, ngomong di DPR RI pak, periksa saya dulu," ujar Ahok.


Oleh karena itu, Ahok menyatakan, agar tidak mengaitkan masalah akhlak dengan kinerja pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, masalah etika, moral dan akhlak adalah urusan agama.

"Jadi jangan ngomong agamalah, capek sudah saya ngomong agama. Jadi kita kerja sajalah. Silakan cap saya ini sekuler, kafir nomor satu, paling bejat. Ini saya udah kafir, sekuler lagi. Saya sudah muak bercerita soal agama, soal akhlak, kita buktikan perbuatan sekarang," kata Ahok

Walau begitu, Ahok mengaku sebagai pribadi yang tetap menjalankan ibadah dan keyakinan yang dianutnya. "Kalau saya ke Gereja tiap minggu, itu urusan saya. Saya takut karena ada Surga. Saya juga tidak tahu ada atau tidak surga itu, ya saya percaya saja," pungkas Ahok sembari tertawa. (Ndy)

Ashanty Diduga Terlalu Sering Konsumsi Obat Penghalus Kulit

KAPANLAGI.COM 


Banyak penyebab yang bisa menimbulkan radang selaput otak, seperti yang dialami penyanyi Ashanty . Salah satu kemungkinan, karena kebiasaan istri Anang Hermansyah itu terlalu sering mengonsumsi obat penghalus kulit.

Pakar obat herbal, Jeng Anna berpendapat, penyakit yang dialami Ashanty bisa jadi karena sering obat-obatan kimia yang dikonsumsinya tidak cocok.

"Melihat penyakit yang seperti Ashanty alami, selaput di otak itu bagian-bagian sel darah putih. Dengan Ashanty ini, apakah mungkin Ashantyini memakai obat-obat untuk penghalus kulit atau obat apa yang tidak cocok dengan kulit dan hormon. Dia yang menyebabkan gangguan pada syaraf otak," papar Jeng Anna saat ditemui di Gedung Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Jalan operasi menurut Jeng Anna menjadi salah satu pengobatan yang tepat, namun operasi menurutnya hanya bersifat sementara. Dia lebih menyarankan untuk menggunakan obat herbal.

"Operasi memang harus dilakukan untuk mengobatinya. Nanti akan akan ada pelaseran untuk radangnya. Tapi, saya pikir itu untuk sementara saja," pungkasnya. (kpl/pur/dar)

Gaun Joss Stone Melorot di Java Jazz

KAPANLAGI.COM


Ada insiden kecil saat penyanyi asal Inggris, Joss Stone menghibur penggemarnya di gelaran Djarum Super MLD Java Jazz Festival 2013 hari pertama, pada Jumat, 1 Maret 2013. 

Di lagu Stoned Out My of My Mind, Joss Stone yang mengenakan gaun backless bermotif bunga tiba-tiba harus bernyanyi dengan memegangi tali dress yang nyaris copot. 

Beruntung, saat kejadian yang bisa menjadi hal yang memalukan itu terjadi, Joss diselamatkan oleh salah satu backing vokalnya yang memberikan jaket berwarna gelap. 

"Saya tidak nyaman karena tali baju ini copot, sehingga saya harus mencari jaket," tutur Joss Stone di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat (2/3) dini hari. 

Namun Joss Stone tetap profesional. Barisan sekitar 15 lagu telah digelontorkan olehnya dengan sangat bagus. Ribuan penonton pun rela menyaksikan penampilannya hingga dini hari menjelang. (kpl/ato/uji/faj) 

George Saa, Putra Papua Peraih Nobel Fisika


Ada orang Indonesia meraih Nobel? ini bukanlah mimpi kosong. Harapan itu terbersit ketika pertengahan April 2004,Sepitinus George Saa Seorang Putra Papua,Yang memenangi Lomba “first step to nobel in physics”.Ya Ini adalah Perlombaan paling bergengsi Seantro Jagad. Ini mewajibkan pesertanya menuliskan Penelitiannya apa saja dibidang fisika, kemudian hasil penelitian tersebut dikirim dalam bhs inggris ke juri internasional di Polandia.Pada Kompetisi “FIRST STEP TO NOBEL IN PHYSICS” hasil Septinus George Saa tidak menuai satu bantahan pun dari juri.


Oge,Panggilan akrabnya,Menemukan Cara menghitung Hambatan Antara Dua Titik Rangkaian Resistor tak hingga yang membentuk Segitiga Dan Hexagon.Formula Ini ia tuangkan dalam papernya yaitu “INFITE TRIANGLE AND HEXAGONAL LATTICE NETWORKS OF IDENTICAL RESISTOR”,paper ini mengungguli ratusan paper dari 73 negara yang masuk ke meja juri.Juri yang beranggotakan 30 jawara fisika hanya butuh waktu 3 hari untuk memutuskan bahwa pemuda yang berusia 17 tahun asal Jayapura ini meraih emas. Wow...!


Bagaimana perjalanan Oge sebelum meraih Nobel. Seperti inilah ceritanya:

Oge Lahir 22 September 1986,Ia memang pintar sejak kecil. Tidak Seperti Einstein yang pernah tinggal kelas, Oge selalu juara kelas Sejak Bangku SD-SMP,bahkan ketika ia masih kelas 4 SD ia pernah ditawari gurunya untuk mengikuti Ebtanas kelas 6. Namun Mamanya melarang karena salah satu kakaknya juga sedang mengikuti Ebtanas.

Selepas SD dan SMP yang kerap di warnai bolos ini. Oge Diterima Di SMUN 3 Buper Jayapura,Ini adalah sekolah unggulan milih pemerintah. Kepintaran Otak Sang Mutiara Hitam dari Timur Indonesia mulai bersinar saat ia menjuarai Olimpiade Kimia tingkat daerah.karena prestasinya Ia mendapat bea siswa untuk ke Jakarta, Namun Mama nya melarang pergi.

Prestasinya rupanya membutuhkan sedikit kenakalan. dibantu kakaknya Frangky, ia berangkat Diam2. Ia memberitahu mamanya sesaat sebelum menaiki tangga pesawat. Menyadari anak pergi meninggalkan tanah Papua, Mamanya pun menangis sedih selama dua minggu.

Namun Oge membuktikan bahwa kepergiannya tidak Sia-Sia. Tangis Sedih mamanya berganti menjadi tangis haru ketika bulan November 2003 ia berhasil menduduki peringkat 8 dari 60 peserta lomba matematika kuantum Di India.Prestasi nya pun memuncak saat ia berhasil menggenggam emas hasil riset fisikanya.Mamanya pun tidak pernah menangis lagi.


http://fajrimotivator.blogspot.com/2012/12/anda-ingin-diingat-dunia-sebagai-apa.html

Cara Menghadapi Dosen yang Maksa Beli Diktatnya


Pertanyaan:

Saya seorang mahasiswa semester awal pada sebuah fakultas hukum. Pada awal perkuliahan, tiap mahasiswa diberikan oleh seorang dosen sebuah hand out (sejenis diktat) yang tebalnya tidak melebihi 25 halaman dan diminta olehnya Rp75.000,00 sebagai biaya cetak. Jika dipikir-pikir, hal ini sangat tidak rasional. Ketika melewati midsemester, dosen tersebut kembali "meminta sumbangan". Kami diwajibkan untuk membayar Rp75.000,00 sebagai "mahar" supaya nilai tugas kami minimal C. Dan ada kabar juga bahwa UAS nanti kami diwajibkan untuk membayar Rp100.000,00 untuk nilai minimal C juga. Kami tidak kuasa untuk tidak membayar karena kondisi yang memaksa kami demikian. Menurut sumber yang saya terima, hal ini sudah menjadi tradisi turun-temurun sejak beberapa tahun yang lalu. Yang ingin saya tanyakan, 1. Apakah yang dilakukan oleh dosen tersebut termasuk tindak pidana? Jika benar, pasal berapa yang beliau langgar? 2. Bagaimana upaya yang bisa kami lakukan untuk melawan aksi "pungutan liar" tersebut (mengingat dosen tersebut adalah seorang pengacara)? 3. Kami sudah pernah melakukan pendekatan kekeluargaan, tetapi gagal. Bisakah dan haruskah kami menempuh jalur hukum? Mohon pencerahannya atas keresahan kami. Terima kasih.

Jawaban:

Saudara yang kami hormati,


Jika dikaitkan dengan pertanyaan dan kronologis yang Saudara sampaikan di atas, menurut hemat kami, apabila memang benar, maka tindakan dosen yang meminta sejumlah uang kepada mahasiswa sebagai prasyarat nilai minimal, maka perbuatan tersebut bukanlah perbuatan yang baik, terlebih yang bersangkutan adalah pendidik sekaligus pengacara yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada mahasiswanya.

Secara khusus peraturan-perundang-undangan yang mengatur mengenai profesi dosen adalah UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (“UUGD”), yang mana di dalam Pasal 60 UUGD tersebut terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh dosen, sebagai berikut:

a. melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

b. merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;

c. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

d. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran;

e. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilainilai agama dan etika; dan

f. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.


Kewajiban sebagaimana diatur di dalam Pasal 60 UUGD adalah bersifat imperatif yang artinya apabila tidak dilaksanakan atau bahkan dosen melanggar kewajiban tersebut - sebagaimana kronologis yang Saudara sampaikan, maka kepada yang bersangkutan (dosen) dapat dikenai sanksi, sebagaimana ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) UUGD, sebagai berikut:


Pasal 78 UUGD:


(1) Dosen yang diangkat oleh Pemerintah yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

a. teguran;

b. peringatan tertulis;

c. penundaan pemberian hak dosen;

d. penurunan pangkat dan jabatan akademik;

e. pemberhentian dengan hormat; atau

f. pemberhentian tidak dengan hormat.


Selain sanksi sebagaimana diatur di dalam UUGD, tindakan dosen tersebut dengan didukung bukti-bukti, dapat pula disangkakan sebagai perbuatan pidana atau tindak pidana yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (“KUHP”). Tindak pidana yang dapat disangkakan antara lain Pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP.


Pasal 368 KUHP:

(1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan;


Pasal 374 KUHP:

Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Namun, untuk Pasal 368 ayat (1) KUHP haruslah diliat apakah ada unsur “memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan” yang dilakukan oleh dosen tersebut sehingga mahasiswa memberikan uang kepada dosen tersebut.

Jalur hukum, menurut hemat kami, merupakan upaya yang disediakan bagi pencari keadilan yang seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah ditempuhnya upaya penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan. Terlebih, dosen tersebut adalah pengacara yang mengetahui dan memahami hukum sehingga penyelesaian secara kekeluargaan seharusnya merupakan jalan terbaik yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri apabila jalan kekeluargaan tidak bisa ditempuh, maka mahasiswa mempunyai hak dan dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada instansi kepolisian. Namun demikian, sebelum mengambil tindakan melaporkan kepada pihak kepolisian, maka menurut hemat kami sebaiknya terlebih dahulu mahasiswa melaporkan atau mengadukan permasalahan tersebut dengan disertai bukti-bukti kepada pihak kampus (universitas) mengenai tindakan dosen tersebut dan meminta diselesaikan oleh pihak kampus.

Demikian semoga bermanfaat.


Dasar hukum:




Penjawab : Heri Aryanto, S.H. 


http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5099422c44647/langkah-hukum-menghadapi-dosen-yang-memaksa-mahasiswa-beli-diktat

Rumah Tertelan Sinkhole di Florida Dihancurkan

Liputan6.com


Florida : Rumah yang ada di atas lubang runtuhan besar (sinkhole) yang tiba-tiba muncul di bawah tempat tidur Jeff Bush di Florida, Amerika Serikat pada Sabtu (2/3) akhirnya dievakuasi dengan cara dirobohkan. Petugas pun mulai menjalankan alat beratnya pada Minggu pagi waktu setempat, dan sebagian bangunan rumah itu telah dihancurkan.

Seperti dikutip dari New York Times dari pihak berwenang Hillsborough County, Mike Merrill, Minggu (3/3/2013), pihaknya mengatakan akan berusaha untuk tak menghancurkan bangunan tertelan sinkhole itu. Mereka akan berusaha untuk memindahkan bangunan itu ke tepi jalan, agar barang-barang di dalamnya masih bisa diselamatkan.

"Kami tidak tahu kemungkinannya, pada kenyataannya nanti, apakah itu akan runtuh atau terus berada di atas tanah," katanya.

Mike Merrill juga menjelaskan, proses evakuasi rumah itu akan diselesaikan pada Minggu agar pada Senin 4 Maret puing-puingnya bisa dibersihkan. Lalu pihak berwenang bisa melakukan penanganan lebih lanjut terhadap lubang mengerikan itu, dengan mendatangkan para ahli dan insinyur terkait.

Sebelum pembongkaran dimulai, adik Jeff Bush, Jeremy dikawal oleh deputi sheriff setempat menuju dekat tempat tinggalnya yang tertelan sinkhole. Jeremy pun lalu berlutut dan meletakkan bunga di tanah, dan menundukkan kepalanya selama beberapa menit sebelum bangun dan pindah ke belakang garis polisi.

Senada dengan Jeremy, orang-orang pun berkumpul di kursi taman yang tak jauh dari lokasi evakuasi rumah di atas lubang sinkhole itu. Meski harus melawan dingin, mereka rela menyaksikan momen itu dengan dengan ditutupi selimut. Begitu pula dengan para pejabat dan wartawan.

Risiko terbentuknya sinkhole sejatinya jamak terjadi di Florida, akibat batuan dasar di bawah tanah yang berongga dan rentan. Demikian disampaikan Departemen Perlindungan Lingkungan setempat.

Saat air hujan menyusup ke dalam tanah, ia akan melarutkan batuan dan memicu erosi -- yang bisa berujung pada runtuhnya gua-gua di bawah tanah. Saat gua-gua itu runtuh, maka terciptalah lubang di permukaan tanah.

Jeff Bush yang saat itu sedang berada di dalam kamar tertelan sinkhole mengerikan. Hanya teriakan minta tolongnya yang sempat terdengar oleh sang adik Jeremy Bush, setelah itu ia menghilang dalam lubang.

Petugas layanan darurat yang menengok lubang itu, dan tak menemukan ada tanda-tanda kehidupan. Korban dikhawatirkan tewas. (Tnt)